Jakarta - KPU menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2014. Dari hasil verifikasi rekapitulasi di tingkat provinsi, 9 partai politik di parlemen kemungkinan besar lolos sebagai peserta pemilu 2014.
Pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi partai politik di tingkat provinsi dibacakan oleh masing-masing KPU Provinsi dalam rapat yang digelar Senin (7/1/2013) di Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
KPU mensyaratkan kelolosan 100 persen partai politik di tingkat provinsi. Artinya untuk menjadi partai politik peserta pemilu 2014, harus lolos verifikasi faktual di seluruh provinsi. Jika tidak lolos di satu provinsi saja maka tidak lolos secara nasional.
Dalam rekapitulasi hasil verifikasi tingkat provinsi yang diumumkan secara terbuka, 9 partai politik yang saat ini berada di parlemen lolos, yaitu dari 33 provinsi. Hasil ini merujuk pada hasil rekapitulasi tingkat kabupaten kota dengan kelolosan 75 persen. Artinya jika lolos sebesar 75 persen di tingkat kabupaten/kota maka lolos secara provinsi.
Pembacaan rekapitulasi tingkat provinsi itu selesai dibacakan sampai provinsi ke-33 yaitu Papua Barat hingga pukul 17.40 WIB. Usai pembacaan rekap tingkat provinsi, KPU menskorsing waktu hingga pukul 19.30 WIB dengan penyampaian tanggapan oleh partai politik.
Saat ini sedang berlangsung tanggapan dari partai politik atas pembacaan rekapitulasi hasil verifikasi di tingkat provinsi. Berikut 9 partai di DPR yang lolos di rekapitulasi semua provinsi:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
3. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
4. Partai Amanat Nasional (PAN)
5. Partai Golkar
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
7. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
8. Partai Demokrat (PD)
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)