Jakarta - Fakta mencengangkan datang dari Jawa Timur. Sebuah survei menyebutkan, sebanyak 44 persen responden siswa dan siswi SMA di Kota Surabaya, Jawa Timur, menganggap hubungan seks saat pacaran merupakan hal biasa.
Ketua Hot Line Pendidikan, Isa Ansori, menjelaskan, ada beberapa rujukan yang menjadi pemicu para remaja melakukan hubungan seksual. Sebagian besar menjadikan media televisi sebagai rujukan.
Tragis sekali, televisi yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat justru menjadi "biang kerok" dari terjerumusnya para siswa ke jurang kemaksiatan. Namun, apakah berhak kita hanya menyalahkan kotak bergambar tersebut?
Paling tidak ada dua penyebab dalam hal ini. Pertama, gaya hidup bebas yang merajalela dalam kehidupan para siswa.
Sebagai bukti, mata pelajaran agama Islam dipisahkan dari mata pelajaran umum dengan waktu yang singkat. Akibatnya, para siswa kini tak paham bahwa zina adalah dosa besar yang tak boleh dilakukan.
Kedua, media informasi yang
TV: Rujukan Siswa Seks Bebas!
mendukung kebebasan yang bablas. Contoh-contoh buruk kadang muncul di depan layar kaca.
Pengumbaran aurat, contoh berpacaran, hingga freesex dan aborsi sudah biasa diindera. Sehingga tak bisa dibedakan lagi benar dan salahnya.
Maka di sini, dalam rangka menuntaskan masalah ini, hal yang harus dilakukan adalah mengubah paradigma pendidikan negri.
Sistem pendidikan yang mengejar materi diganti dengan sistem pendidikan Islam yang bertujuan tidak sekedar mencerdaskan siswa tapi juga membangun pola pikir dan pola sikap Islam dalam diri siswa.
Selanjutnya, perlu ada pengaturan terhadap media informasi. Ketidakjelasan batasan penayangan adalah sumber utama masalah ini.
Maka, Negara haruslah mewajibkan bahwa media informasi haruslah bertujuan membantu Negara dalam memberikan informasi kepada masyarakat; membangun masyarakat Islami yang kuat; juga selalu berpegang teguh dan terikat dengan tali agama Allah; serta menyebarluaskan kebaikan dari dan di dalam masyarakat Islami tersebut.
Dengan demikian, tidak ada tempat lagi dalam masyarakat benih-benih kemaksiatan apalagi pemikiran rusak dan merusak mengenai kebebasan hidup.
Perlu adanya Negara yang berlandaskan Islam untuk menerapkan hal di atas, tidak lain adalah Khilafah.A