Istilah “Pancasila “ yang sekarang menjadi nama resmi dasar filsafat negara, dahulunya mempunyai banyak proses perkembangan , baik ditinjau dari segi bahasa maupun sejarahnya dari segi penulisan maupun penggunaannya, oleh karena itu pancasila ini akan dibicarakan secara etimologis, historis, dan secara termilologis.
a. Secara Etimologis
Secara etimologis “pancasila “bersal dari bahasa india, yakni bahasa Sanskerta, bahasa kasta Brahmana, sedangkan bahasa rakyat ialah Prakerta,
Menurut muhammad Yamin di dalam bahasa Sanskerta perkataan pancasila ada dua macam arti: Panca = lima , syila = dengan huruf i biasa artinya “ batu sendi” atau dasar. Dan Syiila , dengan huruf i panjang artinya peraturan tingkah laku yang penting , dan kata syiila ini di dalam bahasa Indonesia menjadi susila “ tingkah laku yang baik”
Dengan uraian di atas maka perkataan pancasila dengan huruf i besar berarti “ berarti batu sendi yang lima” sedangkan “panca syiil dengan huruf i dua berarti lima aturan tingkah laku yang penting.
b. Secara Historis
Secara historis istilah “pancasila” mula – mula dipergunakan oleh masyarakat india yang memeluk agama budha, pancasila berarti lima aturan atau “five moral principles” yang harus ditaati dan dianut biasa (awam) Agama Budha yang dalam bahasa aslinya yaitu bahasa pali “panca- sila” yang berisi lima larangan yang bunyinya menurut kamus enclyclopaedia atau kamus Buddhiesme adalah sebagai berikut;
1. Panatipa veramani sikkhapadam samadiyami; artinya ; jangan menyabut nyawa setiap yang hidup/ dilarang membunuh.
2. Adinnadana veramani sikkhapadam samadiyami , artinya ; jangan mengambil barang yang tidak dierikan; dilarang mencuri.
3. Kemshu micchacara varemani sikkhapadam samadiyami, artinya; jangan berhubungan kelamin yang ditak sah dengan perempuan ; dilarang berzinah.
4. Musawada varemani sikkhapadam samadiyami, artinya; jangan berkata palsu ; dilarang berdusta.
5. Sura-meraya- majja- pamadatthana varemani sikkhapadam samadiyami, artinya ; janganlah minum yang menghilangkan pikiran.
Perkembangan selanjutnya “pancasila” masuk dalam khazanah kesusasateraan Jawa kuno pada zaman Majapahit dibawah raja Hayam Wuruk dan Patih Gajah Mada. Istilah pancasila terdapat dalam buku keropak Negarakertagama yang berupa syair pujian ditulis oleh pujangga istana bernama Empu Prapanca selesai pada tahun 1365, dalam sarga 53 bait ke 2 yang berbunyi sebagai berikut;
“yatnanggegawani pancasila kertasangskarabhisekakakrama”
Artinya ; raja menjalankan ke lima pantangan itu begitupula upacara-upacara dan penobatan-penobatan.
Kata “pancasila” juga ada dalam buku Sutasoma karangan empu Tantular, yang artinya “berbatu sendi yang lima “ juga mempunyai arti “peladsanaan kesusilaan yang lima”
Demikianlah perkembangan istilah pancasila dari bahasa sansekerta menjadi bahasa Jawa Kuno yang artinya tetap sama terdapat pada zaman Majapahit. Karena kehidupannya yang rukun dan damai, sedangkan Empu Prapanca sendiri menjabat sebagai Dharmadyaksa ring Kasogatan yaitu penghulu / kepala urusan agama Budha.
c. Secara Terminologis
Berdasarkan istilahnya yang digunakan di Indonesia, dimulai sejak sidang Badan penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 juni 1945. Istilah pancasila digunakan oleh Bung Karno untuk memberi nama pada lima dasar Negara Indonesia Merdeka yang diusulkannya, sedangkan istilah tersebut menurut Bung Karno adalah bisikan dari temannya seorang ahli bahasa.
Pada tanggal 17 agustus 1945 Indonesia merdeka dan keesokan harinya pada 18 agustus disahkan Undang-Undang Dasar 1945 yang sebelumnya masih merupakan rancangan dasar hukum serta dalam pembukaannya memuat lima dasar Negara Republik Indonesia yang diberi nama pancasila, sejak itulah “pancasila” secara formal masuk ke dalam bahasa Indonesia walaupun di dalam pembukaan UUD 1945 itu tidak disebutkan nama pancasila.
Pacasila dalam bahasa Indonesia dan secara yuridis yang dimaksudkannya adalah;
1. Ketuhanan yang maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan indonseia
4. Kerakyatan yang dipimpim oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Penggunaan Terakhir
Demikianlah sedikit tentang pembicaraan istilah “pancasila” yang semula berasal dari bahasa sansekerta yang berarti lima aturan tingkah laku yang pentiang , dan selanjutnya masuk dalam bahasa Jawa Kuno yang berarti lima pantangan yang kesemuanya itu dipergunakan dalam Agama Budha. Akhirnya “Pancasila “ menjadi bahasa Indonesia yang dipakai sebagai istilah untuk nama Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia sampai sekarang ini.
Dengan uraian di atas jelaslah bahwa pencasila yang dinyatakan sebagai dasar negara dan juga sebagai pandangan hidup bangsa adalah merupakan hasil kesepakatan bersama menjelang Proklamasi Kemerdekaan, bukan berasal dari buku Sotasoma dan juga bukan dari buku Negarakertagama. Karena jelas materinya berbeda dan juga makna yang dimaksudkannya juga berbeda. Sehingga dinyatakan sudah ada pernyataan sejak zaman Majapahit adalah tidak benar, walaupun materinya ada dalam kehidupan bangsa Indonesia sejak dahulu tetapi rumusanny baru kemudian.
Istilah pancasila penulisannya juga mengalami proses perkembangan. Menurut ejaan aslinya ditulis “ panca-syila “. Kemudian disesuaikan dengan bahasa indonesia lama menjadi “pantja-sila”. Dan karena istilah “pantja-sila “ dipakai nama Dasar Filsafat Negara yang isinya merupakan kesatuan, maka menurut Notonagoro (1905-1981) seorang ahli pikir pancasila secara kefilsafatan, penulisannya tidak dipisahkan, tetapi harus dirangkai menjadi satu yaitu “pantjasila “ kemudian disempurnakan dengan ejaan bahasa Indonesia sekarang ditulis dengan “pancasila”
Rumusan Pacasila yang bersifat Hierarki dan berbentuk Piramidal
1. Sifat pertama ; Ke-Tuhanan Yang Maha Esa adalah meliputi dan menjiwai sila-sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh Hikman kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, keadilah sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sifat kedua ; Kemanusiaan yang adil dan beradab adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ke-Tuhanan yang maha esa, meliputi dan menjiwai sila-sila persatauan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3. Sila keiga ; persatuan Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, seta kemanusiaan yang adil dan beradab, meliputi dan menjiwai sila-sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4. Sila keempat; kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, meliputi dan menjiwai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5. Sila kelima; keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
Rumusan hubungan Pancasila yang bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal tersebut bilamana dirumuskan diagram yang sederhana sebagai berikut;
1----------- 2, 3, 4, 5
1---------------- - 2-------------- 3. 4, 5
2------- 1------------------ 3 ---------------- -------------4, 5
3 ------- 2-------- 1------------------ 4 ------------------- ------------------- 5
4------3 --------2---------- 1 ---------------- 5
Penjelasan ;
Sila 1 meliputi dan menjiwai sila-sila 2,3,4 dan 5
Sila 2 diliputi dan dijiwai oleh sila 1 serta meliputi dan menjiwai sila-sila 3, 4, dan 5
Sila 3 diliputi dan dijiwai sila-sila1 dan 2 serta meliputi dan menjiwa sila-sila 4 dan 5
Sila 4 diliputi dan dijiwai sila-sila 1, 2,3 serta meliputi 5
Sila 5 diliputi dan dijiwai sila-sila 1, 2, 3 dan 5
Noor MS Bakry “pancasila yuridis kenegaraan”